Tiga Anak Panti Asuhan Dicabuli
Dengan iming-iming akan pentas bareng Ayu Ting Ting, tiga anak panti asuhan di Denpasar dicabuli. Polisi membekuk pelakunya, Kadek MY.
Satu korban berumur 16 tahun, sedangkan dua lainnya berusia 14 tahun. Mereka merupakan anak yang menetap di panti asuhan di kawasan Kuta, Bali. Pelaku yang juga seorang karyawan event organizer dengan mudah menjebak para korban.
"Pelaku mengiming-imingi korban bakal nyanyi bareng dengan artis Ayu Ting Ting saat pentas di Denpasar," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arif Sugiarto, di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sang Hyang, Jumat (3/2/2012).
Arif menjelaskan, pelaku telah merancang aksinya sejak lama. Ia berulang kali datang ke panti asuhan untuk menawarkan kerjasama acara tersebut. Ia meminta tiga anak remaja yang akan tampil bersama artis Ayu Ting Ting.
Tak merasa curiga, pimpinan panti asuhan Wayan Nika memberikan izin kepada anak asuhnya untuk ikut pentas. Para korban telah serius latihan di panti asuhan dan studio musik di Denpasar.
Suatu malam, Jumat (27/1/2012), pelaku mengajak ketiga korban latihan di salah satu studio musik di Denpasar. Namun di tengah jalan, pelaku mengecoh korban dengan memvonis terkena penyakit dan mesti disembuhkan sebelum menjalani pentas.
Dengan alasan terapi, pelaku memboyong korban ke sebuah hotel. Di tempat inilah, korban dicabuli oleh pelaku.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut. Polisi menangkap pelaku. Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Semoga para pelaku mendapatkan balasan yang setimpal dan semoga perilaku masyarakat Indonesia tidak seperti ini lagi.
0 komentar:
Posting Komentar